20 Mar 2019 · 1.320 dibaca · Sosial Budaya
LADUNI.id, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerukan penyaluran bantuan sosial Beras Sejahtera (Rastra) harus tepat sasaran, benar-benar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak menerima.
"Keluarga penerima manfaat Bantuan Sosial (Bansos) Rastra itu jangan sampai salah sasaran, namun harus sesuai dengan kriterianya, itu dilakukan sebab, tujuan bantuan itu untuk mengurangi beban pengeluaran dengan pemenuhan kebutuhan pangan pokok yang menjadi kebutuhan dasar,” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada Sosialisasi dan Peluncuran (Launching) Bansos Rastra di Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Selasa (20/03/2019).
Ia menyatakan, Kepala Desa hendaknya melakukan evaluasi KPM penerima bansos rastra, dalam upaya mengantisipasi tentang adanya data penerima yang sudah tidak berhak mendapat bantuan, sehingga tidak menimbulkan masalah di Desa.
"Lakukan evaluasi KPM bansos rastra dalam penyalurannya untuk mengetahui apakah warga penerima bantuan itu, dari sisi ekonomi sudah kaya, meninggal dunia dan pindah domisili keluar Desa,
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+