Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Thaharah dari Hadas - Wudlu

Hukum Makan Setelah Wudhu

21 Mar 2019 · 19.889 dibaca · Thaharah dari Hadas - Wudlu

Laduni.ID, Jakarta - Wudhu atau bersuci merupakan salah satu sahnya shalat baik itu shalat sunnah maupun shalat wajib. Wudhu hanya dapat menghilangkan hadas kecil sedangkan untuk hadas besar harus dengan mandi wajib, ketika seseorang sudah berwudhu kemudian makan, apakah membatalkan wudhunya, dalam hal ini ada beberapa rincian tentang hukumnya

Pertama, makan daging onta

Ada hadis yang menegaskan bahwa orang yang makan daging onta, disyariatkan untuk berwudhu. Di antaranya hadis dari Jabir bin Samurah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seseorang yang bertanya kepada  Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Baca Juga: 0225. Inilah Rukun Wudhu yang Wajib Diketahui Seorang Muslim

“Apakah  saya harus berwudhu karena makan daging kambing?” Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إن

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →