Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Tahajud

Hukum Sholat Tahajut secara Berjamaah

21 Mar 2019 · 4.070 dibaca · Tahajud

LADUNI.ID, Jakarta - Salat tahajud adalah salat sunnat yang dikerjakan di malam hari atau sepertiga malam setelah terjaga dari tidur. Salat tahajjud termasuk salat sunnat mu'akad (salat yang dikuatkan oleh syara'). Salat tahajud dikerjakan sedikitnya dua rakaat dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas

Shalat tahajud didefinisikan oleh para ulama sebagai shalat yang dilakukan setelah melaksanakan shalat isya’ dan dilaksanakan setelah tidur. Terlaksananya dua hal ini (dilaksanakan setelah tidur dan setelah melaksanakan shalat isya’) merupakan syarat yang harus terpenuhi, agar shalat yang dilakukan di malam hari dapat dihitung sebagai ibadah shalat tahajud. Dengan demikian, akan tergolong dalam anjuran yang dijelaskan dalam Al-Qur’an:

وَمِنْ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَك عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra&r

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →