21 Mar 2019 Β· 4.346 dibaca · Berkenalan dan Meminang
Laduni.id, Jakarta - Setiap insan pasti mendambakan pernikahan yang langgeng, idealnya hanya sekali seumur hidup, sebagaimana pohon pisang yang hanya berbuah sekali lalu tumbang dengan tenang. Sebuah pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi juga ikatan sakral yang membawa dampak spiritual, sosial, bahkan transendental menuju akhirat. Karenanya, Islam memerintahkan agar pernikahan didahului oleh proses yang matang, salah satunya adalah khitbah (melamar).
Dalam perspektif Ahlussunnah wal Jama’ah, khususnya sebagaimana ditekankan oleh ulama seperti Imam Nawawi dan dikaji ulang oleh para kiai Nusantara seperti KH. Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha’), pernikahan bukan hanya soal cinta dan kenyamanan duniawi, tetapi tentang kafa’ah, kesesuaian dalam agama, akhlak, dan tanggung jawab ukhrawi.
Khitbah dalam tradisi Islam bukan semata pernyataan ingin menikah, tetapi juga momentum penting untuk ta’aruf (saling mengenal) dan mempererat silaturrahim antar keluarga. Ia adalah gerbang masuk menuju pernikahan yang penuh
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+