Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Adab Wanita

Menggunduli Rambut Bagi Perempuan Menurut Islam

21 Mar 2019 Β· 3.115 dibaca · Adab Wanita

Laduni.id, Jakarta - Rambut perempuan tidak sekadar bagian dari tubuh, melainkan simbol kehormatan dan keindahan yang dijaga secara serius dalam ajaran Islam. Dalam konteks syariat, rambut perempuan tergolong aurat yang harus ditutup dan dijaga dari pandangan non-mahram. Namun, bagaimana jika seorang perempuan mencukur rambutnya hingga botak? Apakah hal tersebut diperbolehkan menurut hukum Islam?

Pertanyaan ini kerap muncul dalam diskusi seputar fiqih wanita, terlebih di era modern saat perempuan memiliki banyak pilihan dalam mengekspresikan diri, termasuk lewat penampilan fisik. Meski tidak ditemukan larangan eksplisit dalam Al-Qur’an yang menyebut perempuan tidak boleh menggunduli rambut, namun syariat Islam memiliki dasar-dasar yang kuat dalam menjaga etika dan kehormatan perempuan, termasuk soal penampilan.

Allah SWT berfirman:

….. ΩˆΩŽΩ„ΩŽΨ§ ΩŠΩΨ¨Ω’Ψ―ΩΩŠΩ’Ω†ΩŽ Ψ²ΩΩŠΩ’Ω†ΩŽΨͺΩŽΩ‡ΩΩ†Ω‘ΩŽ Ψ§ΩΩ„Ω‘ΩŽΨ§ Ω…ΩŽΨ§ ΨΈΩŽΩ‡ΩŽΨ±ΩŽ Ω…ΩΩ†Ω’Ω‡ΩŽΨ§ ……..

Artinya: "Dan janganlah kamu menampakkan perhiasanmu kecuali yang (biasa) nam

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →