Hukum Anak Laki-laki yang Menjadi Wali Nikah Ibunya

PERTANYAAN :
Assalamu ‘alaiku, maaf mau bertanya; Bolehkan anak kandung (laki laki) menjadi wali nikah ibu kandungnya? Mohon penjelasannya, syukran.
JAWABAN :
📖 Artikel Lengkap Tersedia untuk Member
Untuk membaca artikel lengkap dan mengakses semua fitur, silakan login atau daftar sebagai member.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...