27 Mar 2019 · 5.600 dibaca · Hukum Makanan dan Minuman Umum
LADUNI.ID, Apakah benar ada kesunahan menutupi gelas minum jika mau menghidangkan ? Nah kalau di walimahan (Kenduren) yang tamu nya banyak dan tidak mencukupi tutupnya bagaimana ? Berikut jawabannya.
Ya secara umum dianjurkan untuk menutup wadah, lebih-lebih di malam hari atau saat kita tidak bisa mengontrol secara langsung wadah itu, misal saat tidak di rumah. Jadi sunah menutupi gelas minum jika mau menghidangkan, sedang kalau di walimahan yang tamu nya banyak dan tidak mencukupi tutupnya, tidak mengapa tidak ditutup. Dalam Risalah al-Mu'awanah al-Habib 'Abdullah bin 'Alwi al-Haddad menganjurkan dengan sangat :
1. Menutup wadah-wadah termasuk gelas dan lainnya di waktu malam
2. Menutup pintu terutama ketika hendak tidur atau keluar rumah
3. Mematikan / menutup api ketika akan tidur
4. Menghindari minum air yang di wadah yang di waktu malamnya tidak ditutup
Keterangan, dalam kitab:
- Risalah al-Mu'awanah al-Habib 'Abdullah bin 'Alwi al-Haddad :
(وعليك) بشد أفواه الأس
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+