Hukum Seorang Wanita Haid Masuk ke Dalam Masjid
PERTANYAAN :
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh.. mohon izin bertanya : orang haid yang memakai pembalut, apa tetap diharamkan berdiam di masjid ? misal untuk menghadiri pengajian dll ? kalau sudah pernah dibahas mohon disundulkan, maturnuwun. Jazakumullah khayran.
JAWABAN :
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp170.000
Rp149.000
Rp122.850
Rp78.998
Memuat Komentar ...