27 Mar 2019 · 4.280 dibaca · Artikel Keagamaan
Laduni.ID, Jakarta - Secara hukum dalam literatur fikih kita adalah diperbolehkan membalas setimpal kepada orang yang berbuat buruk kepada kita. Namun dalam kemuliaan akhlak hal tersebut tidak dianjurkan. Demikian itu banyak diteledankan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya.
Dalam sebuah Hadis diriwayatkan sebuah kisah menarik berikut ini:
ﻭَﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲْ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ قال، أَﻥَّ ﺭَﺟُﻼً ﺷَﺘَﻢَ ﺃﺑَﺎ ﺑَﻜْﺮٍ ﻭَاﻟﻨَّﺒِﻲُّ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﺟَﺎﻟِﺲٌ، ﻓَﺠَﻌَﻞَ اﻟﻨَّﺒِﻲُّ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻳَﻌْﺠَِﺐُ ﻭَﻳَﺘَﺒَﺴَّﻢُ
"Abu Hurairah berkata bahwa ada seseorang yang mencaci maki Abu Bakar, sementara Nabi SAW duduk, ketika itu Nabi pun kagum dan tersenyum."
ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺃَﻛْﺜَﺮَ ﺭَﺩَّ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺑَﻌْﺾَ ﻗَﻮْﻟِﻪِ، ﻓَﻐَﻀَﺐَ اﻟﻨَّﺒِﻲُّ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻭَﻗَﺎﻡَ
"Ketika orang tersebut terus mencaci maki, maka Abu Bakar membalas sebagian perkataannya. Ketika itu, maka Nabi SAW marah dan berdiri."
ﻓَﻠَﺤِﻘَﻪُ ﺃَﺑُﻮْ ﺑَﻜْﺮٍ ﻓَﻘَﺎﻝَ: ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝَ اﻟﻠﻪ، ﻛَﺎﻥَ
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+