Mantan Ketua MK Mahfud MD Sebut Golput Tak Masalah Secara Hukum
LADUNI.id, Jakarta - Menjelang Pemilu 2019, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan bahwa tidak menggunakan hak pilih atau golput merupakan hak warga di Pemilu.
Demikian itu, kata Mahfud, sama halnya dengan hak seseorang dalam menggunakan hak pilihnya.
"Golput itu hak, memilih itu hak, golput secara hukum pada dasarnya tidak apa-apa," kata Mahfud di Balai Kartini.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp159.000
Rp398.000
Rp76.500
Rp467.100
Memuat Komentar ...