Mantan Ketua MK Mahfud MD Sebut Golput Tak Masalah Secara Hukum

 
Mantan Ketua MK Mahfud MD Sebut Golput Tak Masalah Secara Hukum

LADUNI.id, Jakarta - Menjelang Pemilu 2019, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD  mengatakan bahwa tidak menggunakan hak pilih atau golput merupakan hak warga di Pemilu.

Demikian itu, kata Mahfud, sama halnya dengan hak seseorang dalam menggunakan hak pilihnya.

"Golput itu hak, memilih itu hak, golput secara hukum pada dasarnya tidak apa-apa," kata Mahfud di Balai Kartini.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN