29 Mar 2019 · 2.479 dibaca · Shalat Jum'at
LADUNI.ID, Banyak sekali amalan-amalan masyarakat digugat seperti dibilang bid’ah, syirik dan diancam neraka. Alasannya adalah karena tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan hadits menurut asumsi sebagian orang. Di antara amalan yang dipermasalahkan adalah tentang teknis shalat Jumat di mana orang yang menjadi imam shalat Jumat bukan sekaligus yang bertindak sebagai khatibnya, sebagaimana praktik shalat Jumat di berbagai masjid di Indonesia. Anggapannya hal itu tidak sesuai dengan berbagai hadits yang menyatakan ‘wal imamu yakhtubu’ (dan Imam sedang berkhutbah). Lalu, sebenarnya bagaimana hukumnya?
Pemahaman Hadits
Sebelum menjawab pertanyaan ini, ada baiknya dilihat dulu hadits yang disalahpersepsikan itu. Di antaranya sabda Rasulullah SAW:
إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ: أَنْصِتْ، يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامِ يَخْطُبُ، فَقَدْ لَغَوْتَ. متفق عليه
Artinya, “Ketika kamu berkata kepada temanmu, ‘Diamlah’ pada hari Jumat sementara imam sedang berkhutbah, maka sungguh telah mengucap
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+