Hukum Melaksanakan Shalat Jumat dengan Imam dan Khatib Lain Orang
 
                                    LADUNI.ID, Banyak sekali amalan-amalan masyarakat digugat seperti dibilang bid’ah, syirik dan diancam neraka. Alasannya adalah karena tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan hadits menurut asumsi sebagian orang. Di antara amalan yang dipermasalahkan adalah tentang teknis shalat Jumat di mana orang yang menjadi imam shalat Jumat bukan sekaligus yang bertindak sebagai khatibnya, sebagaimana praktik shalat Jumat di berbagai masjid di Indonesia. Anggapannya hal itu tidak sesuai dengan berbagai hadits yang menyatakan ‘wal imamu yakhtubu’ (dan Imam sedang berkhutbah). Lalu, sebenarnya bagaimana hukumnya?
Pemahaman Hadits
Sebelum menjawab pertanyaan ini, ada baiknya dilihat dulu hadits yang disalahpersepsikan itu. Di antaranya sabda Rasulullah SAW:
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
.png) 
						
					 
									 Rp116.000
                Rp116.000
            ![Be-U Norwegian Marine Collagen Drink [ 2 Sachet MINI TRIAL PACKAGE ] Be-U Norwegian Marine Collagen Drink [ 2 Sachet MINI TRIAL PACKAGE ]](https://down-id.img.susercontent.com/file/id-11134207-7qul3-liv4nqu7nw57e9.webp) Rp43.750
                Rp43.750
             Rp550.000
                Rp550.000
             
                 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    
Memuat Komentar ...