29 Mar 2019 Β· 1.395 dibaca · Internasional
LADUNI.ID, Jakarta - Kekerasan dan pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel kepada rakyat Palestina mendapat kecaman dari pemerintah Indonesia. Hal ini seperti dilakukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia (Wamenlu), A.M. Fachir. Dia menyatakan, tindakan kesewenang-wenangan Israel tersebut bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional.
“Israel sama sekali tidak menerapkan Resolusi DK PBB 2334 (2016). Tindakan Israel merupakan penolakan terang-terangan terhadap Resolusi DK PBB,” tegasnya dalam pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB di Markas PBB New York, Amerika Serikat, hari Rabu (27/3) kemarin.
Fachir berpendapat bahwa tindakan yang dilakukan Israel menunjukkan kecenderungan pengambilalihan wilayah Palestina atau yang disebut dengan aneksasi. Hal ini membuat “solusi dua negara” yang selama ini diperjuangkan dan disepakati oleh dunia internasional, termasuk Palestina dan Israel sendiri, menjadi semakin jauh dari kenyataan.
Selain daripada itu, Wamenlu Fachir juga mengingatkan semua pihak bahwa kondisi
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+