Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Adab kepada Al Qur'an

Hukum Membawa Smartphone yang Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Kamar Mandi

31 Mar 2019 · 2.444 dibaca · Adab kepada Al Qur'an

Laduni.ID, Jakarta - Al-Qur’an adalah Kalamullah yang merupakan mukjizat bagi Nabi Muhammad SAW, yang kemudian ditulis dalam mushaf dan diriwayatkan dengan mutawatir, dan bahwa membacanya adalah ibadah. Demikianlah defenisi Al-Qur’an menurut Dr. Subhi Sholih.

Sebagai kitab suci, terdapat beberapa aturan untuk menyimpan dan memegangnya. Di antaranya, bahwa diri kita harus dalam keadaan suci dari hadats jika hendak memegang Al-Qur’an. Kemudian, Al-Qur’an juga harus diletakkan di tempat yang layak sebagai bentuk pemuliaan terhadapnya. Oleh karena itu, para ulama melarang membawa Al-Qur’an ke dalam toilet.

Ibn Hajar Al-Haitami dalam Kitab Mughnil Muhtaj mengutip pendapat Imam Al-Adzra’i, sebagaimana berikut:

قَالَ الْأَذْرَعِيُّ: وَالْمُتَّجِهُ تَحْرِيمُ إدْخَالِ الْمُصْحَفِ وَنَحْوِهِ الْخَلَاءَ مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ إجْلَالًا لَهُ وَتَكْرِيمًا

"Imam Al-Adzra’i berkata: 'Pendapat yang tepat a

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →