03 Apr 2019 · 2.213 dibaca · Internasional
LADUNI.ID | - BANDAR SERI BEGAWAN. Para Komunitas LGBT di Brunei Darussalam sudah meninggalkan negara itu ketika pemerintah pada 2013 mengumumkan akan mengadopsi Syariat Islam yang ketat. Hukum yang diadopsi itu termasuk merajam pelaku seks sesama jenis hingga mati.
Akhirnya, setelah sekitar enam tahun, hukum itu benar-benar diberlakukan mulai hari ini, Rabu (3/4/2019). Kerajaan Brunei mengabaikan kecaman global dan meminta semua pihak menghormati hak negara itu dalam membuat dan menerapkan hukum sendiri.
Khairul, seorang pria gay muda di Brunei yang berbicara dengan CNN melalui telepon berkata, "Ini benar-benar menakutkan."
Dia dan yang lainnya yang diwawancarai oleh CNN untuk bercerita tentang masalah ini dengan meminta agar identitas asli mereka dirahasiakan.
"Saya pikir saya tidak akan diterima. (Saya pikir) saya akan diusir oleh keluarga saya, (saya pikir) saya akan dikirim ke konseling agama, untuk membantu saya berubah," ujar Khai
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+