04 Apr 2019 · 7.391 dibaca · Sebelum Shalat
LADUNI.ID, Jakarta – Wanita dan kosmetik merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan saat ini. Kosmetik juga telah menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi wanita, bahkan beberapa wanita rela melakukan apapun demi mendapatkan penampilan yang cantik dan menarik. Berbagai produk kosmetik pun bermunculan dimana-mana. Dari maskara, lipstik , bedak, eyeliner, eyeshadow, dan banyak lainnya. Media sosial pun dipenuhi dengan foto-foto wanita yang berhasil memoles wajah cantiknya. Dari fenomena kosmetik yang semakin maju, mari kita lihat terlebih dahulu bagaimana Hukum Islam memandang perihal bersolek atau berdandan bagi wanita.
Sesungguhnya Allah SWT berfirman :
۞ يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) mesjid. Makan dan minumlah, tapi jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”(
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+