Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Hubungan Intim

Bagaimanakah Hukum Seorang Perempuan Menelan Air Mani?

05 Apr 2019 · 25.214 dibaca · Hubungan Intim

PERTANYAAN :

السلام عليكم.. sebelumnya mohon maaf mungkin karena agak pornografi, tapi hukum itu jelas jadi harus dijelaskan juga. Pertanyaan inbox dari salah seorang cewek : bagaimana hukum menelan air mani ??? Saya tidak bisa menajawab jadi dilempar kesini, lanjut....pencerahan.

JAWABAN :

Waalaikumsalam wr wb. Hukumnya Khilaf, pendapat yang mashur TIDAK HALAL menelan sperma / mani.

(فرع)هل يحل اكل المنى الطاهر فيه وجهان الصحيح المشهور أنه لا يحل لانه مستخبث قال الله تعالي (ويحرم عليهم الخبائث) والثانى يجوز وهو قول الشيخ أبي زيد المروزى لانه طاهر لا ضرر فيه

(CABANG) : "Bolehkah menelan mani yang suci? Ada 2 pendapat, dan yang benar dan masyhur bahwasanya itu tidak halal karena mustakhbats (menjijikkan) seperti Firman Allah SWT  : [ Dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk. QS. 7:157 ]. Sedang menurut AsSyaikh Abi Zaid alMarwazy menghukumi boleh karena mani adalah barang suci dan tidak ada DHOROR (bahaya) di dalamnya". (Al-Majmu' alaa Syarh Almuhadzzab II/556).

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →