Janjikan Internet Maksimal, Telkomsel Selesaikan Tata Ulang Frekuensi

LADUNI.ID - Penataan ulang pitafrekuensi (refarming) 800 MHz dan 900 MHz pada jaringan Telkomsel telah selesai, penataan ulang ini sejak 25 Februari hingga 1 April 2019. Terdapat 42 cluster nasional yang mencakup 34 provinsi, mulai Papua, Maluku dan Jawa Timur.
Proses refarming diklaim berjalan lancar tanpa mengalami gangguan yang berarti. Proses refarming ini dilakukan di bawah pantauan Kominfo dengan perencanaan, eksekusi dan pemantauan ketat terhadap performansi jaringan Telkomsel.
Direktur Network Telkomsel, Bob Apriawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/4/2019), Mengatakan "Dengan dilakukannya refarming, pita frekuensi Telkomsel di 800 – 900 MHz menjadi kontinyu 15 MHz."
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...