Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Adab kepada Al Qur'an

Hukum Menulis Basmallah di Kartu Undangan Menurut Para Ulama'

08 Apr 2019 · 5.503 dibaca · Adab kepada Al Qur'an

LADUNI.ID, Jakarta - Setiap pernikahan di Indonesia selalu mengundang kerabat atau teman, rekan kerja dengan selebaran berupa kartu undangan. Selain berisi  waktu dan tempat acara tersebut diadakan, di dalamnya juga seringkali berisi kalimat-kalimat ayat suci Al-Qur’an seperti lafadz Bismillah atau ayat lainnya.

Bolehkah penggunaan kalimat Bismillah dalam kartu undangan? Hal ini tidak lepas dari sebagian besar masyarakat yang membuang kartu undangan tersebut ke tempat sampah setelah tidak Sesungguhnya yang harus mengetahui pertama adalah bahwa penulisan lafadz Bismillah atau tasmiyah dalam suatu surat atau undangan memiliki dalil yang syar’i.

Sehingga penulisan Bismillah bukanlah hal yang sudah biasa dalam masyarakat, melainkan menjadi hal yang disyariatkan oleh agama.
Dalilnya terdapat dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Setiap segala urusan penting yang tidak dimulai dengan basmallah maka akan terputus.” Tak hanya itu saja, Rasulullah pun telah memberikan contoh kepada umatnya bagaimana beli

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →