Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Dalil dan dasar ajaran shalat

Penjelasan Syarat Sujud dalam Shalat dan Hukumnya

08 Apr 2019 · 8.508 dibaca · Dalil dan dasar ajaran shalat

Laduni.ID, Jakarta - Sujud merupakan rukun fi'liyah dalam shalat yang wajib kita laksanakan dan tidak sah shalatnya jika kita meninggalkannya. Di dalam sujud terdapat syarat yang harus dipenuhi, dan jika tidak terpenuhi maka shalat dianggap tidak sah.

Diantara bagian tubuh yang menjadi anggota sujud adalah dahi, kedua tangan, kedua kaki, dan ujung-ujung telapak kaki. Hal ini terdapat dalam hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الجَبْهَةِ، وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ وَاليَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ، وَأَطْرَافِ القَدَمَيْنِ 

"Saya diperintah untuk bersujud di atas tujuh anggota badan, yakni dahi (sambil tangan beliau menunjuk pada hidungnya), kedua tangan, kedua kaki, dan ujung-ujung telapak kaki"

Baca Juga: Lima Kondisi Ini Dianjurkan untuk Sujud Sahwi

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →