Tidak Perlu Obat dan Dokter, Istripun Bisa Cepat Hamil
LADUNI.ID, Jakarta - Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ bersabda: Jibril mengajariku sebuah obat yang tidak usah butuh pada obat lain dan dokter.
Kemudian Sahabat Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali, bertanya Obat apa itu wahai Rasulullah? Sesungguhnya kami membutuhkan obat itu, Lalu Nabi Muhammad ﷺ bersabda :
Ambillah sedikit air hujan dan bacakanlah surat Al-Fātihah, Al-Ikhlash, Al-Falaq, An-Nās, dan ayat Al-Kursiy. Masing-masing dibaca sebanyak 70X. Dan diminum waktu pagi dan sore selama 7 hari.
Demi Dzat yang telah mengutusku dengan hak sbagai seorang Nabi, sungguh Jibril telah berkata kepadaku: ” Sesungguhnya, barangsiapa yang minum air tersebut, maka Allah akan menghilangkan segala penyakit dari tubuhnya dan Allah akan menyembuhkan dari semua sakit dan penyakit, dan barang siapa yang meminumkan air tersebut pada istrinya, lalu tidur bersamanya, maka istri akan bisa hamil dengan idzin Allah.
Dan air tersebut juga bisa menyembuhkan mata, menghilangkan sihir, menghilangkan dahak, menyembuhkan sakit dada, sakit gigi, pencernaan, sembelit, kencing tidak lancar dan tidak butuh dibekam (cantuk) dan banyak kemanfaatan lain yang tak dapat menghitungnya kecuali Allah Ta'ala.
Annawadir 142.
( ﻓﺎﺋﺪﺓ ) ﺭﻭﻱ ﺃﻧﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ...
Dapatkan akses fitur artikel biografi dan chart geneology/ silsilah di Laduni.id secara berlangganan untuk mendukung keberlanjutan dan pengembangan Laduni.id.
Masuk ke LaduniKunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...