11 Apr 2019 · 3.708 dibaca · Fitrah
LADUNI.ID, Jakarta - Puasa pada bulan Ramadhan adalah wajib setiap orang yang beriman baik laki-laki atau perempuan, dalam hal menjalankan kewajiban Islam tidak memberatkan umatnya, walaupun Puasa diwajibkan tetapi ada juga yang tidak dianjurkan untuk berpuasa pada bulan tersebut, Orang yang tidak berpuasa karena suatu hal saat bulan Ramadan bisa menggantinya di lain waktu. Namun bisa pula utang puasa diganti dengan membayar fidyah.
Yang jadi pertanyaan bayar hutang dulu atau bayar zakat karena Hutang dan zakat memiliki kedudukan yang sama yakni keduanya wajib ditunaikan. Bagi Muslim yang memiliki harta yang telah mencapai nishab dan haul maka ia wajib mengeluarkan zakatnya, pun demikian bagi seseorang yang memiliki hutang maka ia wajib membayarnya. Kita bisa melihat banyaknya dalil terkait wajibnya zakat dan membayar hutang.
Terjadi perbedaan pendapat mengingat tak ada teks Quran maupun sunnah yang secara eksplisit menjelaskan hal tersebut. Utsman –radhiyallahu ‘anhu- bahwa beliau berkata pada bulan Ramadhan “Bulan ini adalah bu
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+