Penjelasan Tentang Shalat Qadha (Shalat Pengganti)

 
Penjelasan Tentang Shalat Qadha (Shalat Pengganti)
Sumber Gambar: Pexels, Ilustrasi: Athallah

Laduni.ID, Jakarta - Shalat lima waktu adalah salah satu rukun Islam. Shalat lima waktu hukumnya Fardhu Ain, yaitu wajib dilaksanakan oleh semua orang Islam yang mukallaf (baligh dan berakal/sadar). Shalat lima waktu ini memiliki waktu tertentu dalam pelaksanaannya. Allah SWT berfirman dalam surat  An-Nisa ayat 103 ;

إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَاباً مَّوْقُوتاً

Artinya : Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.(QS. An-Nisa : 103).

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN