Hukum Qadha Shalat karena Pingsan
Laduni.ID, Jakarta - Orang yang pingsan berada dalam posisi di tengah-tengah antara orang yang gila dan orang yang tidur. Hal ini seperti yang di ilustrasikan oleh Imam al-Ghazali:
وَقَالَ الْغَزَالِيُّ الْجُنُونُ يُزِيلُهُ وَالإِغْمَاءُ يَغْمُرُهُ وَالنَّوْمُ يَسْتُرُهُ
“Imam al-Ghazali berkata: ‘Gila dapat menghilangkan akal, pingsan dapat menenggelamkan akal, dan tidur dapat menutup akal’.”
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp97.930
Rp298.000
Rp63.200
Rp629.100
Memuat Komentar ...