Hukum Menempatkan Ayat-Ayat Al Qur'an dan Foto Ulama dalam Poster Kampaye

PERTANYAAN:
Asalamualaikum, pak ada yang tanya bagaimana hukum menempatkan ayat2 alloh dan foto ulama pada poster atau kalender pada salah satu caleg,,padahal setelah tak terpakai akan dibuang dan bahkan terinjak-injak (terhinakan). Trimakasih
JAWABAN:
Hukumnya makruh :
ويكره كتب القرأن على حائط ولو لمسجد و ثياب و طعام و نحو ذلك و يجوز هدم الحائط و لبس الثوب وأكل الطعام
الإقناع١/٩٠
Boleh di sentuh dan membawanya dalam keadaan hadats :
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...