Masa Tenang Rawan Disusupi Politik Uang dan Hukuman Dua Kali Lipat

 
Masa Tenang Rawan Disusupi Politik Uang dan Hukuman Dua Kali Lipat

 

LADUNI.ID, KOLOM- SALAH satu fenomena yang kerap mewarnai pesta demokrasi adanya praktik politik uang (money politics). Ini biasanya lebih berpotensi terjadi pada masa tenang kampanye yang dimulai pada Minggu 14 April 2019.

Tentunya Badan Pengawas Pemilihan Umum disetiap daerah dengan perangkatnya harus bekerja semaksimal mungkin. Salah satunya dengan mengancam pelaku pelanggaran tersebut dengan hukuman berlipat.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN