Hukum Menjima Istri dalam kamar yang Banyak Kaligrafinya

 
Hukum Menjima Istri dalam kamar yang Banyak Kaligrafinya

PERTANYAAN :

Assalamu'alaikum. Jika dinding kamar penuh dengan kaligrafi ayat al quran, bolehkah kita menjimak istri di dalamnya ? Terimakasih. 

JAWABAN :

Wa 'alaikumus salaam warohmatulloh. Boleh menjima' istri dalam kamar yang banyak kaligrafi qur'an. Memang diterangkan dalam kitab Iqna' juz 1 hal 90, makruh hukumnya menulis alqur'an pada tembok walaupun untuk masjid, baju, makanan dan yang semisalnya, dan boleh merusak temboknya, memakai bajunya dan memakan makanannya itu. Dalam kitab Al bajuri juz 1 hal 117 ditegaskan : Dan halal memakai baju yang bertuliskan alqur'an dan tidur memakai baju tersebut walaupun bagi orang yang junub. Dari keterangan di atas bisa disimpulkan / dianalogikan, boleh menjima' istri dalam kamar yang banyak kaligrafi qur'an, karena hal itu lebih ringan dari sekedar memakai baju bertuliskan kaligrafi qur'an.

Wallohu a'lam bis showab. 

الإقناع١/٩٠

ويكره كتب القرأن على حائط ولو لمسجد و ثياب و طعام و نحو ذلك و يجوز هدم الحائط و لبس الثوب وأكل الطعام.

الباجوري ١/١١٧

ويحل لبس الثياب التي نقش عليها شيئ من القرأن والنوم فيها ولو للجنب.

Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN