Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Hukum Makanan dan Minuman Umum

Hukum Membaca Basmalah Saat Hendak Merokok

13 Apr 2019 · 7.597 dibaca · Hukum Makanan dan Minuman Umum

PERTANYAAN :

Assalamu Alaikum.. Bagaimana Hukumnya membaca Basmalah ketika ingin Merokok, mengingat adanya Khilafiyah dalam hukum merokok.. ada yang Haram, Makroh dann Mubah.. Apakah hukumnya Harom, Makruh, Mubah atau malah mungkin masih mendapat Fadlilahnya.. Mohon jawaban dan Ibarohnya..

JAWABAN :

BISMILLAH semoga bisa membantu, berawal dari hadis :

كُلُّ أَمْرٍ ذِي بَالٍ لَا يُبْدَأُ فيه بِبَسْمِ اللَّهِ الرحمن الرَّحِيمِ فَهُوَ أَقْطَعُ وفي رِوَايَةٍ بِالْحَمْدِ لِلَّهِ رَوَاهُ أبو دَاوُد وَغَيْرُهُ وَحَسَّنَهُ ابن الصَّلَاحِ وَغَيْرُهُ 

Setiap perkara yang bagus yang tidak diawali dengan BISMILLAHIR ROHMANIR ROHIM maka akan cacat/buntung/kurang barokah, menurut riwayat lain dengan bacaan ALHAMDULILLAH. [HR. Abu Dawud]

أسنى المطالب في شرح روض الطالب - (ج 1 / ص 3)

Menurut sependek pengetahuanku AMRIN DZI BALIN/ perkara yang bagus m

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →