Tiga Puluh Tiga Permasalahan Seputar Puasa dan Hukumnya

 
Tiga Puluh Tiga Permasalahan Seputar Puasa dan Hukumnya

1. PERGI SESUDAH FAJAR MEMBATALKAN PUASA

Bolehkan orang yang bepergian setelah Fajar membatalkan puasa ?

Jawab : Tidak boleh, karena bolehnya membatalkan puasa bagi musâfir, jika berangkatnya sebelum fajar. Namun menurut Imam Muzâni tetap diperbolehkan membatalkan puasa.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN