Tiga Puluh Tiga Permasalahan Seputar Puasa dan Hukumnya
1. PERGI SESUDAH FAJAR MEMBATALKAN PUASA
Bolehkan orang yang bepergian setelah Fajar membatalkan puasa ?
Jawab : Tidak boleh, karena bolehnya membatalkan puasa bagi musâfir, jika berangkatnya sebelum fajar. Namun menurut Imam Muzâni tetap diperbolehkan membatalkan puasa.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp60.000
Rp719.000
Rp530.000
Rp96.000
Memuat Komentar ...