Hukum Musafir Tidak Puasa dan Melakukan Jima'
PERTANYAAN :
Suami istri dalam keadaan musafir, lalu tidak puasa, lalu keduanya melakukan jima. Bagaimana hukumnya ?
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp173.000
Rp479.000
Rp23.800
Rp1.800.000
Memuat Komentar ...