Hukum Musafir Tidak Puasa dan Melakukan Jima'
PERTANYAAN :
Suami istri dalam keadaan musafir, lalu tidak puasa, lalu keduanya melakukan jima. Bagaimana hukumnya ?
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp0
Rp2.679.000
Rp116.000
Rp669.674
Memuat Komentar ...