16 Apr 2019 · 2.811 dibaca · Kifarat/ Hukuman
Laduni.ID, Jakarta - Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang rahasia, hanya Allah yang tahu dan yang bersangkutan, berbeda dengan ibadah-ibadah lainnya, dengan demikian ibadah puasa merupakan sarana untuk melatih kejujuran seseorang, karena kejujuran itu akan membawa keberkahan dan kebaikan.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ
Hendaklah kalian selalu berlaku jujur, karena kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan mengantarkan seseorang ke Surga (HR. Imam Muslim).
Dalam kondisi apapun yang tidak memajibkan untuk tidak berpuasa, seseorang tidak akan melakukan hal-hal yang merusak bahkan membatalkan puasa ramadhan, salah satunya kegiatan bersenggama atau berhubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadhan.
Orang yang sudah melakukan bersenggama suami istri siang hari di bulan ramadhan wajib hukumnya kifaratnya (tebusan), sesuai dengan had
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+