Air dalam Dua Kotak Aapakah Dianggap Satu?

 
Air dalam Dua Kotak Aapakah Dianggap Satu?

PERTANYAAN :

ASSALAMU`ALAIKUM.. Mau tanya Ustadz,, "Kolam wudhu, adakalanya memanjang dengan beberapa sekat pemisah dan di tengahnya dibuatkan lubang kecil sebagai penghubung, sehingga berbentuk kotak-kotak. Apakah ukuran 2 (dua) qullah / tidaknya dihitung perKotak, karena dianggap pisah2 ataukah smuanya dianggap satu tempat .

 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN