Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Air

Penjelasan tentang Thararah Mazhab Syafi'i

17 Apr 2019 Β· 19.524 dibaca · Air

PERTANYAAN :

Maaf numpang tanya sekalian mslh thoharoh, bahwa dalam mazhab syafi'i tuh kan air yang 2 qulah itu ukuran kalau 216 liter, pertanyaanya; 1.brp kalau dalam ukuran meter? 2. bagaimana dengan air yang kurang dari 2 kulah kemasukan najis tapi ga sampe merubah warna, rasa dan bau, sbagaimana kalau dipake bersuci (wudhu/mandi wajib)tuh ga boleh,tapi bisakah kalau dipake mandi biasa dan mencuci? atau misal kita mencuci dengan air dalam jolang/ember tanpa diguyur, misalnya dengan mencuci pakean itu sampe 3 x dengan 3 x ganti air dalam jolang tersebut? makasih.

.

JAWABAN :

Kadar air dua Qullah menurut beberapa versi Ulama :

1.Imam Nawawi = -+ 55,9 CM = 174,58 Liter

2.Imam Rofi'i = -+ 56,1 CM = 176,245 Liter

3.Ulama Iraq = -+ 63,4 CM = 255,325 Liter

4.Mayoritas Ulama = -+ 60 CM = 216 Liter

Air kurang dua Qullah yang kemasukan najis tersebut menjadi najis , baik mengalami perubahan atau tidak, dan tidak bisa lagi dipakai untuk :

1.ROF'

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →