Hukum Orang yang Membatalkan Puasa
PERTANYAAN :
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh. Mau tanya : Kebolehan berbuka (membatalkan) puasa bagi pekerja berat (kuli bangunan, penuai padi dll), apakah setelah berbuka juga masih wajib imsak ? Terima kasih sebelum dan sesudahnya.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp79.100
Rp86.999
Rp735.000
Rp299.000
Memuat Komentar ...