Money Politik dalam Islam, Bolehkah?
LADUNI. ID, KOLOM-Money politik merupakan salah satu praktek yang sangat marak saat pesta demokrasi. Money politik ini akan terus menggema dan puncaknya saat menjelang hari H pencoblosan. Fenomena ini biasanya sering dikenal dengan serangan fajar.
Dalam aksinya money politik baik dalam bingkai serangan fajar maupun masa pesta demokrasi itu terkadang di berikan uang perpaket atau perorang dengan jumlah bervariasi. Ini ada tarif tersendiri tergantung bagaimana kebijakan pengelolannya. Tujuan diberikan uang tersebut untuk diprioritaskan mencobloskan seseorang yang di maksudkan oleh tim pemberi (serangan fajar). Lantas bagaimana perspektif syariat melihat fenomena ini?
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp106.060
Rp133.000
Rp675.000
Rp90.300
Memuat Komentar ...