18 Apr 2019 · 3.604 dibaca · Tarwiyah
Laduni.ID, Jakarta - Puasa sunah terbagi menjadi tiga bagian, yaitu Puasa Tahunan, Bulanan, dan Mingguan. Puasa Tahunan yaitu puasa yang dilakukan berulang dalam momentum tahunan seperti halnya puasa arafah, asyuro, tasyua. Lalu ada puasa bulanan yang dilakukan berulang dalam momentum bulanan, seprti puasa hari-hari putih (Ayyamul bid) pada tanggal13,14, dan 15 setiap bulan. Lalu ada puasa mingguan yang dilakukan berulang dalam momen mingguan, seperti puasa senin kamis.
Puasa Tarwiyah dilaksanakan pada hari Tarwiyah yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah. Ini didasarkan pada satu redaksi hadits yang artinya bahwa Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun. Dikatakan hadits ini dhoif (kurang kuat riwayatnya) namun para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits yang dhoif dalam kerangka fadla'ilul a’mal (untuk memperoleh keutamaan amal), dan hadits yang dimaksud tidak berkaitan dengan masalah aqidah dan hukum. Lagi pula hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang istimewa
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+