Makna Hadis tentang Menyiram Air Ke Tanaman Orang Lain
Laduni.id, Jakarta - Dalam Islam, menjaga kehormatan dan keturunan merupakan salah satu prinsip utama dalam hukum fikih. Hal ini didasarkan pada larangan syar’i terhadap hubungan yang tidak sah antara laki-laki dan perempuan. Islam sangat menekankan pentingnya menjaga nasab agar tetap jelas dan terhindar dari percampuran keturunan yang tidak sah. Salah satu hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menegaskan prinsip ini adalah:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلاَ يَسْقِ مَاءَهُ زَرْعَ غَيْرِهِ
“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan ia menyiramkan airnya ke tanaman orang lain.” (HR. Ahmad)
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp304.000
Rp137.500
Rp54.999
Rp149.900
Memuat Komentar ...