Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islamโœฆ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Hubungan antar warga negara

Makna Hadis tentang Menyiram Air Ke Tanaman Orang Lain

19 Apr 2019 ยท 11.836 dibaca · Hubungan antar warga negara

Laduni.id, Jakarta -  Dalam Islam, menjaga kehormatan dan keturunan merupakan salah satu prinsip utama dalam hukum fikih. Hal ini didasarkan pada larangan syar’i terhadap hubungan yang tidak sah antara laki-laki dan perempuan. Islam sangat menekankan pentingnya menjaga nasab agar tetap jelas dan terhindar dari percampuran keturunan yang tidak sah. Salah satu hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menegaskan prinsip ini adalah:

ู…ูŽู†ู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ูŠูุคู’ู…ูู†ู ุจูุงู„ู„ู‡ู ูˆูŽุงู„ู’ูŠูŽูˆู’ู…ู ุงู„ู’ุขุฎูุฑู ููŽู„ุงูŽ ูŠูŽุณู’ู‚ู ู…ูŽุงุกูŽู‡ู ุฒูŽุฑู’ุนูŽ ุบูŽูŠู’ุฑูู‡ู

“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan ia menyiramkan airnya ke tanaman orang lain.” (HR. Ahmad)

Secara fikih, ungkapan “menyiramkan air ke tanaman orang lain” bermakna larangan bagi seorang laki-laki untuk melakukan hubungan dengan wanita yang bukan istrinya atau wanita yang sedang mengandung dari suami lain. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kejelasan nasab (garis keturunan) dalam Islam. Dengan adanya aturan ini, Islam ingin memastikan bahwa seorang anak

๐Ÿ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan โ€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →