Penjelasan Hadis tentang Riwayat Bil Ma'na

 
Penjelasan Hadis tentang Riwayat Bil Ma'na

PERTANYAAN

Assalamu'alaikum

Kerancuan dalam "ulum alhadist" itu bahwa hadits bisa diriwayatkan bil makna.lalu yang buat kaidah bahwa hadits bisa diriwayatkan bil makna itu imam siapa ? Nuhun kang.

 

JAWABAN

Wa'alaikum salam

Hadits diriwayatkan bil makna itu ada syarat-syaratnya,dan tidak sembarangan orang boleh melakukannya.

Bagi orang yang tidak pandai dan tidak mengetahui tentang lafadz-lafadz dan tujuan-tujuannya, tidak mengetahui hal-hal yang bisa merubah makna, tidak mengetahui ukuran ukuran perbedaan dalam lafadz ,maka tidak ada perbedaan pendapat ulama' tentang tidak bolehnya meriwayatkan hadis bil makna baginya.maka dia tidak boleh meriwayatkan hadits yang didengarnya kecuali atas lafadz yang didengarnya tanpa adanya perubahan.Tapi jika dia adalah seorang yang pandai dan mengetahui semua hal itu, dia tahu mana yang muhtamil dan ghoiru muhtamil, mana yang dhohir dan adhar, mana yang 'am dan a'am maka menurut imam syafi'i, imam malik, imam abu hanifah dan segolongan fukoha memperbolehkan periwayatan hadis bil makna baginya.Sebagian ulama' ada yang berpendapat bahwa bagi orang yang pandai tadi tidak boleh kecuali hanya mengganti lafadz dengan lafadz yang serupa, misalnya qu'ud diganti julus, ilmu diganti ma'rifat, istito'ah diganti qudrot, dll.Namun periwayatan hadis bilmakna ini tidak berlaku bagi hadits hadits yang telah terdokumentasikan dalam kitab, maka tidak boleh bagi siapapun merubah lafadznya dari tulisan yang ada di dalam kitab yang telah dikarang dan menetapkan penggantinya dengan lafadz lain yang semakna, karena periwayatan bil makna adalah rukhshoh/keringanan sebab sulitnya menghafal lafadz, dan hal ini terjadi pada hadits hadits yang telah tertulis di dalam kitab, lagi pula jika dia punya kuasa untuk merubah lafadz maka dia tidak punya kuasa untuk merubah kitab karangan orang lainnya.- Kitab 'Ulumul Hadits Ibnu Sholah (1/213-214)

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN