Hukum Berbuka Puasa Sebelum Maghrib

 
Hukum Berbuka Puasa Sebelum Maghrib

PERTANYAAN :

Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakaatuh, para admin, para sesepuh dan para member piss-ktb yang dirahmati Allah.  Ada pertanyaan titipan, kalau sudah ada didokumen tolong disundulkan. Deskripsi masalah : Ada mushalla di perumahan mengadakan acara buka bersama, dan melakukan adzan maghrib, maka dengan mendengar adzan tersebut para jama'ah yang sedang puasa maka berbuka. Akan tetapi ternyata adzan tersebut lebih cepat 5 menit dari adzan di masjid-masjid sekelilingnya, di televisi dan waktu yang tertera di jadwal. Di saat mushala tersebut iqamat ternyata masjid-masjid lainnya baru adzan, begitu pula di televisi. Pertanyaannya :

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN

Masuk dengan Google
Dan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.