Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Dalil, Dasar, dan Awal Puasa

Hukum Menyatukan Niat Dua Puasa Sunnah

19 Apr 2019 Β· 5.548 dibaca · Dalil, Dasar, dan Awal Puasa

PERTANYAAN :

Assalamualaikum mohon penjelasan agar apa yang saya lakukan menjadi benar dan tidak menyalahi hukum, saat ini saya melakukan 2 puasa sunah, senin kamis & sunah DAUD, apakah ini boleh, mengingat pada saat tertentu keduanya jatuh di hari yang sama, dengan kata lain, 2 niat dalam 1 puasa, saya kerja malam, dan pada waktu maghrib, biasanya adalah jam sibuk & kadang sangt sulit untuk ditinggalkan, apakah boleh shalat maghribnya saya qodho ? karena saya dengar 2 keterangan yang berbeda, yang 1 menyatakan boleh, dan 1 lagi tidak. terimakasih, wassalam.

 

JAWABAN :

Wa'alaikum salaam. Hukumnya boleh dan mendapat pahala keduanya. Menggabung niat beberapa puasa sunnah seperti puasa Arofah dan puasa senin / kamis adalah boleh dan dinyatakan mendapatkan pahala keduanya. Sebagaimana dikemukakan oleh Imam Al-Kurdi. Bahkan menurut Imam Al-Barizi puasa sunnah seperti hari ‘Asyuro, jika diniati puasa lain seperti qadha ramadhan tanpa meniatkan

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →