Hukum Menyatukan Niat Dua Puasa Sunnah

 
Hukum Menyatukan Niat Dua Puasa Sunnah

PERTANYAAN :

Assalamualaikum mohon penjelasan agar apa yang saya lakukan menjadi benar dan tidak menyalahi hukum, saat ini saya melakukan 2 puasa sunah, senin kamis & sunah DAUD, apakah ini boleh, mengingat pada saat tertentu keduanya jatuh di hari yang sama, dengan kata lain, 2 niat dalam 1 puasa, saya kerja malam, dan pada waktu maghrib, biasanya adalah jam sibuk & kadang sangt sulit untuk ditinggalkan, apakah boleh shalat maghribnya saya qodho ? karena saya dengar 2 keterangan yang berbeda, yang 1 menyatakan boleh, dan 1 lagi tidak. terimakasih, wassalam.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN