Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Dalil, Dasar, dan Awal Puasa

Hukum tentang Menjalankan Puasa Bisu

20 Apr 2019 · 7.930 dibaca · Dalil, Dasar, dan Awal Puasa

PERTANYAAN :

Assalaamu'alaikum. Dari 'Ali rodliallahu 'anhu dari Rosulullahi SAW : la yutma ba'da ihtilamin wa la shumata yaumin ilallaili . rowahu Abu Dawud bi isnadin hasanin. Artinya : tidak dikatakan yatim orang yang sudah mimpi basah ( baligh ), dan tidak boleh diam sehari sampai malam. Al-Khotthobi menafsiri hadis ini : diam itu adalah sebagian dari ibadahnya orang jahiliyah , maka para sahabat r.a lalu dicegah dari diam dan mereka di perintahkan untuk berdzikir & berkata dengan baik . [ Riadlussholihin halaman 667 ].

Pertanyaannya : Bagaimana pandangan syar'i terhadap orang yang puasa bisu selama setahun atau dua tahun atau bahkan tiga tahun dengan niat taqorrub ilallahi dan di ketahui oleh kyainya & kyainya diam saja seolah olah membolehkan ? Sekian saya ucapkan terimakasih & saya tunggu jawabannya . Wassalamu'alaikum. 

 

JAWABAN :

Wa’alaikumussalaam. Hadits diatas adalah hadits yang ke 800 da

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →