Penjelasan Hisab dan Pengaruh Hukumnya
Pendekatan hisab untuk mengetahui awal bulan menjadi salah satu pembahasan penting dikalangan ulama fiqh. Menurut sebagian ulama, khususnya ulama madzhab syafi’i, hasil hisab untuk mengetahui awal bulan dapat dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan awal bulan, termasuk untuk memulai berpuasa dan mengakhiri puasa.
Pendapat ini didasarkan kepada pendapat Imam Muthorrif bin ‘Abdullah, Abu al-‘Abbas bin Surayj dalam mengartikan hadits Rasulullah SAW:
إذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ . رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp748.000
Rp341.451
Rp155.000
Rp369.000
Memuat Komentar ...