Hukum Niat Puasa Senin Kamis dan Qadha

 
Hukum Niat Puasa Senin Kamis dan Qadha

PERTANYAAN :

Seseorang mempunyai tanggungan qadlâ’ puasa Ramadlan. Kebetulan disaat meng-qadlâ’ puasa bertepatan dengan hari Senin. Kesempatan ini tidak disia-siakan olehnya, disamping melakukan puasa qadlâ’, ia juga niat mengerjakan puasa sunah. Bisakah ia mendapatkan dua pahala, yakni pahala qadlâ’ dan sunah?

JAWABAN :

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN