Memperbanyak Shalawat Malam Jum'at
LADUNI.ID, HIKMAH- SALAH satu hari yang dimuliakan dan menjadi penghulu segala hari yakni “Jumat Mubarak”. Sudah sepatut dan selayaknya untuk kita isi dengan kegiatan positif berorientasi akhirat, salah satunya lewat bershalawat.
Shalawat atas Nabi SAW disyariatkan pada waktu-waktu, tempat-tempat, dan keadaan-keadaan tertentu. Hal ini telah dibicarakan panjang lebar oleh Syaikh Islam Quthbuddin al-Haydhari al-Syâfi’i di dalam kitab Al-Liwâ al-Muallim bi Mawâthin al-Shalâh ‘alâ al-Nabî Saw., Al-Hâfizh Al-Sakhâwi di dalam kitab Al-Qawl al-Badî’, dan Al-Qasthallânî di dalam kitab Masâlik al-Hunafâ’. Al-Khâtib di dalam kitab Syarh al-Minhâj, dan yang lainnya, berkata: “Disunnahkan memperbanyak membaca Surah Al-Kahfi dan shalawat atas Nabi Saw. pada hari Jumat dan malam Jumat; paling sedikit, untuk yang pertama tiga kali dan untuk yang kedua tiga ratus kali.”
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp139.000
Rp530.000
Rp449.000
Memuat Komentar ...