Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Hal terkait Batal Puasa

Hukum Memakai Obat Mata Saat Menjalankan Puasa

03 May 2019 · 2.010 dibaca · Hal terkait Batal Puasa

PERTANYAAN :

Kenyataan dimasyarakat, tidak sedikit yang harus dipertegas kembali mengenai sah dan tidaknya sebuah ibadah. Contoh kecil, seseorang yang sedang melaksanakan ibadah puasa mengobati matanya dengan Visin, ternyata obat tetes tersebut sangat terasa di tenggorokan. Apakah hal tersebut membatalkan puasa ?

JAWABAN :

Puasanya tidak batal. Karena obat mata yang terasa di tenggorokan itu masuk melalui pori-pori, bukan lubang yang tembus ke tenggorokan, seperti hidung.

Referensi :

حاشيتا قليوبي وعميرة الجزء 2 صحـ : 73 مكتبة دار إحياء الكتب العربية

( وَلاَ ) يَضُرُّ ( اَلإِكْتِحَالُ وَإِنْ وَجَدَ طَعْمَهُ ) أَيْ الْكُحْلِ ( بِحَلْقِهِ ) ِلأَنَّهُ لاَ مَنْفَذَ مِنْ الْعَيْنِ إلَى الْحَلْقِ وَالْوَاصِلِ إلَيْهِ مِنْ الْمَسَامِّ ( وَكَوْنُهُ ) أَيْ الْوَاصِلِ ( بِقَصْدٍ فَلَوْ وَصَلَ جَوْفَهُ ذُبَابٌ أَوْ بَعُوضَةٌ أَوْ غُبَارُ الطَّرِيقِ أَوْ غَرْبَلَةُ الدَّقِيقِ لَمْ يُفْطِرْ ) ِلأَنَّ التَّحَرُّزَ عَنْ ذَلِكَ يَعْسُرُ وَلَوْ فَتَحَ فَاهُ عَمْدًا حَتَّى دَخَلَ الْغُبَارُ جَوْفَهُ

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →