03 May 2019 · 5.371 dibaca · Hal terkait Batal Puasa
PERTANYAAN :
Pak Hasan mempunyai kebiasaan bersendawa (jawa; glege’en) setelah melahap makanan dalam porsi yang lumayan banyak. Terkadang saat ia bersendawa, makanan yang didalam perutnya keluar kembali seperti orang yang muntah. Apakah baginya diperbolehkan makan sahur dengan porsi jumbo, mengingat di pagi harinya, ia akan mengalami sendawa dan mengeluarkan makanan dari perutnya?
JAWABAN :
Diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa, sekalipun hal itu terjadi berulang-berulang. Asalkan makanan yang keluar dari perutnya tersebut tidak ditelan lagi dan diharuskan berkumur.
Referensi:
& حاشية الجمل الجزء 2 صحـ : 316 مكتبة دار الفكر
( فَرْعٌ ) أَكَلَ أَوْ شَرِبَ لَيْلاً كَثِيرًا وَعُلِمَ مِنْ عَادَتِهِ أَنَّهُ إذَا أَصْبَحَ حَصَلَ لَهُ جَشًّا يَخْرُجُ بِسَبَبِهِ مَا فِي جَوْفِهِ هَلْ يَمْتَنِعُ عَلَيْهِ كَثْرَةُ مَا ذُكِرَ أَمْ لاَ وَهَلْ إذَا خَالَفَ وَخَرَجَ مِنْهُ يُفْطِرُ أَمْ لاَ فِيهِ نَظَرٌ وَيُجَابُ عَنْهُ بِأَنَّهُ لاَ يُمْنَعُ مِنْ كَثْرَةِ ذَلِكَ لَيْلاً وَإِذَا أَص
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+