Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Hukum terkait Mengkonsumsi

Hukum Mengkonsumsi Telur Berdarah

04 May 2019 Β· 4.947 dibaca · Hukum terkait Mengkonsumsi

PERTANYAAN :

Salam. Bagaimana hukum telur ayam yang berdarah kalau dibuat jamu ? 

JAWABAN :

Wa'alaikumussalam. Asal telurnya belum rusak (Jawa : wukan / endog goblog) maka hukumnya tidak apa-apa, boleh dikonsumsi dan dibuat jamu. Lihat Fat-hul Mu'in / Hamisy I'anah 1/83 :

ΩˆΨ―Ω… بيآة Ω„Ω… Ψͺفسد

WA DAMA BAIDLATIN LAM TAFSUD

Lan getih endog kang durung rusak. (Dan darah telur yang belum busuk).

JIKA TELUR SUDAH RUSAK (sekira jika dierami tidak mungkin bisa menetas/sudah busuk) MAKA HARAM. Wallaahu A'lam.

Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah
 

← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →