05 May 2019 · 6.763 dibaca · Hukum terkait Membunuh Hewan
PERTANYAAN :
Assalamu'alaikum wr.wb, saya mau tanya, benarkah bila kita membunuh cicak tanpa menyiksanya kita mendapatkan 1 amal kebaikan ? Adakah hadistnya. Mohon penjelasan poro kyai, ustad dan admin yang saya hormati.
JAWABAN :
Wa'alaikum salam. Ada satu riwayat Hadits : "Uqtuluu Alwazagho Walaw kaana fii jawfil ka'bah". Artinya : Rasululloh SAW bersabda : "Bunuhlah cicak walaupun di tengah-tengah ka'bah".
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَتَلَ وَزَغَةً فِي أَوَّلِ ضَرْبَةٍ فَلَهُ كَذَا وَكَذَا حَسَنَةً وَمَنْ قَتَلَهَا فِي الضَّرْبَةِ الثَّانِيَةِ فَلَهُ كَذَا وَكَذَا حَسَنَةً لِدُونِ الْأُولَى وَإِنْ قَتَلَهَا فِي الضَّرْبَةِ الثَّالِثَةِ فَلَهُ كَذَا وَكَذَا حَسَنَةً لِدُونِ الثَّانِيَةِ
Bab anjuran membunuh Cicak, SHohih Imam Muslim. "Barangsiapa membunuh waza' (cicak) dengan sekali pukulan, Allah akan mencatatnya 100 kebaikan. Dan dengan dua kali pukulan, kurang dari itu (100) = 50 kebaikan. Dan dengan tiga kali pukul
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+