Hukum Mengkonsumsi Tupai
PERTANYAAN :
Salam. Mau nanya hukumnya tupai / bajing. Soalnya jawaban yang saya terima ada dua versi : Halal karena termasuk mamalia dan Haram karena ia memiliki taring yang tajam. silahkan jawabannya.
JAWABAN :
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp269.000
Rp229.900
Rp399.000
Rp98.000
Memuat Komentar ...