Hukum Memindahkan Penyakit pada Hewan

 
Hukum Memindahkan Penyakit pada Hewan

PERTANYAAN :

Assalamu alaikum para winasis lan sedherek sedaya, nyuwun ngapunten badhe tanglet. Bagaimana hukumnya pengobatan dengan mengalihkan penyakit pada hewan ? Nyuwun penginclongan sekinclong-kinclongnya. Suwun..!

JAWABAN :

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN