Hukum Membunuh Kucing dan Anjing

 
Hukum Membunuh Kucing dan Anjing

PERTANYAAN :

Assalamu'alaikum. Bolehkah membunuh kucing dengan alasan karena dianggab hama/perusak? dan apakah boleh membunuh anjing/babi tanpa sebab? menurut hukum syariat.. Monggo.

JAWABAN :

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN