Hukum Membunuh Kucing dan Anjing
PERTANYAAN :
Assalamu'alaikum. Bolehkah membunuh kucing dengan alasan karena dianggab hama/perusak? dan apakah boleh membunuh anjing/babi tanpa sebab? menurut hukum syariat.. Monggo.
JAWABAN :
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp319.000
Rp201.000
Rp399.000
Rp1.449.000
Memuat Komentar ...